Membuat hyperlink pada Ms. Power

Membuat hyperlink pada Ms. Power


        Ms. Power point adalah aplikasi bawaan microsoft yang dibuat untuk membantu kita dalam melakukan presentasi. kali ini kita akan membahas tentang cara membuat hyperlink pada Ms.power point, Hyperlink adalah Salah satu fitur dalam ms. Power point yang cukup membantu dalam berpindah dari slide satu menuju slide lainnya atau memasukan file atau link dari internet .

1. membuat hyperlink untuk berpindah slide
  • langkah pertama yang harus dilakukan sebelum membuat hyperlink adalah membuat slide dan membuat data data yang ingin dipresentasikan terlebih dahulu agar mudah untuk kita membuat dan meletakan hyperlink
  • langkah ke dua iyalah membuat sebuah object hyperlink untuk menuju slide yang ingin di tuju seperti contoh berikut:  
  • langkah selanjutnya iyalah menklik kanan pada object yang telah dibuat > hyperlink>places in this document>pilih slide yang ingin dituju>lalu klik oke. maka slide sudah bisa digunakan dalam mode hyperlink:





Menggunakan rumus if di Microsoft Excel

Menggunakan rumus if di Microsoft Excel
Pada tugas kali ini kita akan menghitung gaji dengan menggunakan rumus IF pada Ms.Excel.
·         Langkah pertama yang harus kita buat adalah  membuat tabel dan mengisi datanya sebelum mulai menghitung dan buat seperti pada gambar.
·         Untuk menghitung gaji pokok adalah perkalian antara GOL dan NIM dibagi 1000 maka rumusnya adalah =e9*c2/1000 e9 kita dapatkan dari colom gol milik anggi dan c2 adalah colom NIM, jangan lupa untuk membuat lambang rupiah untuk menandakan mata uang.
·         Langkah selanjutnya adalah menghitung tunjangan suami/istri tentunya tunjangan ini hanya didapat yang sudah menikah jika belum menikah maka  tidak mendapat tunjangan suami istri. cara menghitungnya adalah
Ø  Status menikah adalah Y maka 10%  gaji pokok
Ø  Status menikah adalah T maka 0, rumus yang digunakan pada tabble adalah =IF(C9="Y";G9*10%;0), c9 adalah kolom status menikah yang berisi Y dan g9 adalah kolom gaji pokok yang akan dikali 10% dan jika bukan y maka hasilnya akan nol seperti pada gambar.
·         Selanjutnya adalah menghitung tunjangan anak yang mana sama seperti tunjangan suami istri jika memiliki anak maka akan mendapat tunjangan dan jika tidak maka tidak akan mendapat tunjangan. Yang mana rumusnya adalah =IF(D9=0;G9*0;IF(D9<3;G9*D9*5%;G9*3*5%)) yang didapat dari
Ø  Jumlah anak <=3, maka 5% dari jumlah anak dikalikan gaji pokok
Ø  Jumlah anak >3, maka 5% dari 3 kali gaji pokok
Lihat gambar:
·         Selanjutnya adalah menhitung tunjangan masa kerja  dengan syaratnya adalah
Ø  Masa kerja <1 maka tidak ada tunjangan   =>       IF(F9<1;0
Ø  Masa kerja 1-3 maka 10% dari gaji pokok   =>       IF(F9=1-3;10%*G9
Ø  Masa kerja 4-6 maka 20% dari gaji pokok   =>       IF(F9=4-6;20%*G9
Ø  Masa kerja 7-9 maka 30% dari gaji pokok   =>       IF(F9=7-9;30%*G9
Ø  Masa kerja >9 maka 40% dari gaji pokok    =>       40%*G9
Maka rumus yang digunakan dalam colom tersebut adalah seperti ini
 =IF(F9<1;0;IF(F9=1-3;10%*G9;IF(F9=4-6;20%*G9;IF(F9=7-9;30%*G9;40%*G9)))) lihat gambar.

·         Langkah selanjutunya adalah menghitung total gaji. Cara menghitung gaji adalah gaji pokok + semua tunjangan(suami/istri,anak,masa kerja) maka rumusnya adalah =SUM(G9;H9;I9;J9) seperti pada gambar:
·         Setelah itu menghitung total, yaitu dengan menjumlah semua total gaji seperti pada gambar maka rumusnya adalah : =SUM(K9;K10;K11;K12;K13;K14;K15;K16;K17;K18;)