·
Langkah
pertama yang harus kita buat adalah
membuat tabel dan mengisi datanya sebelum mulai menghitung dan buat
seperti pada gambar.
·
Untuk
menghitung gaji pokok adalah perkalian
antara GOL dan NIM dibagi 1000 maka rumusnya adalah =e9*c2/1000 e9 kita dapatkan dari colom gol milik anggi dan c2
adalah colom NIM, jangan lupa untuk membuat lambang rupiah untuk menandakan
mata uang.
·
Langkah
selanjutnya adalah menghitung tunjangan suami/istri tentunya tunjangan ini
hanya didapat yang sudah menikah jika belum menikah maka tidak mendapat tunjangan suami istri. cara
menghitungnya adalah
Ø Status menikah adalah Y maka 10%
gaji pokok
Ø Status menikah adalah T maka 0, rumus yang digunakan pada tabble adalah =IF(C9="Y";G9*10%;0),
c9 adalah kolom status menikah yang berisi Y dan g9 adalah kolom gaji pokok
yang akan dikali 10% dan jika bukan y maka hasilnya akan nol seperti pada
gambar.
Ø Jumlah anak <=3, maka 5% dari jumlah anak dikalikan gaji pokok
Ø Jumlah anak >3, maka 5% dari 3 kali gaji pokok
·
Selanjutnya
adalah menhitung tunjangan masa kerja
dengan syaratnya adalah
Ø Masa kerja <1 maka tidak ada tunjangan
=> IF(F9<1;0
Ø Masa kerja 1-3 maka 10% dari gaji pokok
=> IF(F9=1-3;10%*G9
Ø Masa kerja 4-6 maka 20% dari gaji pokok
=> IF(F9=4-6;20%*G9
Ø Masa kerja 7-9 maka 30% dari gaji pokok
=> IF(F9=7-9;30%*G9
Ø Masa kerja >9 maka 40% dari gaji pokok
=> 40%*G9
Maka rumus yang digunakan dalam colom tersebut adalah seperti
ini
·
Langkah
selanjutunya adalah menghitung total gaji. Cara menghitung gaji adalah gaji pokok + semua tunjangan(suami/istri,anak,masa
kerja) maka rumusnya adalah =SUM(G9;H9;I9;J9)
seperti pada gambar:
·
Setelah
itu menghitung total, yaitu dengan menjumlah
semua total gaji seperti pada gambar maka rumusnya adalah : =SUM(K9;K10;K11;K12;K13;K14;K15;K16;K17;K18;)







0 Komentar